Jam Kerja Guru Akan Jadi 8 Jam Per Hari
Foto : Mendikbud RI, Prof Muhadjir Efendy dalam pembukaan Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta (15/11/2018). (Dok. Kemendikbud)
smadanews--“Sebenarnya kalau masalah guru ini tertangani dengan baik, 70 persen urusan pendidikan di Indonesia ini selesai," tegas Mendikbud Prof Muhadjir Effendy dalam pembukaan Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta (15/11/2018) yang dikutip dari halaman www.kompas.com
Pungkasnya, bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul di sektor pendidikan. Salah satu masalah pelik yang dihadapi saat ini adalah masalah guru.
Ditambahkan Prof Muhadjir, Indonesia saat ini membutuhkan guru yang cerdas, kreatif dan inovatif. Selain itu, dalam guru juga diharapkan memiliki sikap yang dalam melakukan pekerjaannya berdasar atas panggilan jiwanya. Sehingga pikiran dan hatinya akan mudah tergerak.
Dalam pertemuan tersebut, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan dalam aktivitasnya, guru tidak lagi berkerja selama 24 jam dalam seminggu. Akan tetapi, guru akan bekerja seperti ASN pada umumnya yakni 8 jam tiap hari selama 5 hari kerja.
"Hal ini sudah dimulai sejak tahun ini dan ini akan diuniversalkan secara bertahap," tuturnya.
Guru 8 Jam Bekerja
Dalam arahan tersebut, Prof Muhadjir juga menyampaikan bahwa bagi sekolah negeri, tetap sekolah reguler dan kalau memang ada kebijakan pelajaran tambahan, pihaknya mempersilakan untuk melaksanakan ekstrakurikuler yang dilakukan sekolah sendiri maupun bekerja sama penyelenggara pendidikan di luar sekolah. Namun, guru tetap masuk 8 jam dan tidak perlu menambah jam mengajar.
"Sehingga, bapak dan ibu guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik, tidak lagi khawatir tidak akan mendapatkan Tunjangan Profesi karena tidak mengajar 24 jam dalam seminggu," tegas Pengganti Anies Baswedan ini.
“Bapak dan Ibu jangan mengira bahwa Kemendikbud senang bila guru tidak mendapatkan tunjangan profesi karena ini justru akan membuat masalah yaitu menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Kalau banyak dana silpa, daerah tersebut dianggap tidak berhasil menggunakan anggaran," tutup Prof Muhadjir. mk
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti PNS, Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari", https://edukasi.kompas.com/read/2018/11/16/13330251/seperti-pns-guru-akan-bekerja-8-jam-selama-5-hari.
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini